Benny Ramdhani Ketua BP2MI dijadwalkan memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebagai saksi, Senin (29/7/2024) siang ini, setelah mengungkap sosok T dalam kasus judi online.
Sebelumnya, rencana pemanggilan Benny disampaikan oleh Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Sabtu (27/7/2024) lalu.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” kata dia seperti dilansir Antara.
Sementara itu, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri mengatakan, dalam pemeriksaan itu Benny akan dimintai klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00 WIB,” kata Trunoyudo pada Sabtu (27/7).
Adapun tahapan penyampaian klarifikasi tersebut dilaksanakan oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait soal sosok berinisial T di balik praktik judi online yang dilontarkan oleh Benny dalam suatu acara.
Ia menyebut, penyelidikan ini merupakan inisiasi dari kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait siapakah sosok T yang dimaksud.
“Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen dan konsisten untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan dengan secara tuntas, cermat, dan prosedural.
“Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, stakeholder, dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada agar menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Benny Rhamdani Kepala BP2MI pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Selasa (23/7/2024) pekan lalu, menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Joko Widodo Presiden, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.
Menurut Benny, kala itu Jokowi Presiden dan Jenderal Listyo Sigit Kapolri kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh. “Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny. (ant/kir/ham)